Menko PMK Pratikno Puji Posko ‘Lapor Mas Wapres’ Gibran

Banten, PaFI Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memuji ide Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka posko layanan ‘Lapor Mas Wapres’.
Pratikno menilai langkah Gibran itu sebagai jembatan agar warga punya akses langsung ke pemerintah.

“Ya baguslah, wong pengaduan kok, bagus. Kan rakyat harus punya akses ke pemerintah,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/11), dilansir detiknews.

Namun demikian, Pratikno enggan menanggapi lebih lanjut terkait apakah program yang digagas putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu sudah diketahui oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Loh aneh, kok tanyanya tanya ke saya,” ujar eks Mensesneg itu.

Gibran telah membuka posko ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wapres, Jakarta, sejak Senin (11/11) lalu. Masyarakat pun silih berganti berdatangan dan membuat pelaporan atas permasalahan yang dialami.

Pada hari pertama tercatat sebanyak 55 orang melaporkan permasalahan mereka ke posko pengaduan.

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyebut pengaduan yang disampaikan masyarakat bermacam-macam.

Ia menjelaskan usai menerima laporan, Setwapres akan mempelajari permasalahan yang dialami pelapor. Lalu, Setwapres akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga hingga Pemda terkait yang dinilai membawahi permasalahan tersebut.

Kata Mahfud MD Ini Cuma Gimmick

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti kanal aduan masyarakat Lapor Mas Wapres yang diluncurkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mahfud menilai layanan serupa sudah ada sejak zaman wakil presiden terdahulu. Mahfud MD menilai tindakan Gibran Rakabuming soal meluncurkan Lapor Mas Wapres harus diapresiasi. Ia berharap berbagai masalah hukum yang selama ini menjerat masyarakat bisa diselesaikan. Namun, Mahfud MD menilai layanan aduan serupa justru tidak bisa menangani masalah yang terjadi di masyarakat. Banyak aduan di masyarakat yang tidak tertangani dengan baik. “Pertama ya harus diapresiasi, harus dianggap bagus. Pertama ya dia punya perhatian kepada pelanggaran-pelanggaran masyarakat, sehingga harus dilayani dan diselesaikan, terutama tentang hak-hak konstitusional,” ucap Mahfud MD.

“Tapi harus diingat, penampungan seperti itu dulu sejak zaman Pak Sudarmono, Pak Tri Suseno selalu ada, dan masalah tidak dapat tertangani,” katanya menambahkan. Mahfud menilai Gibran bakal membuang-buang waktu jika aduan mencapai puluhan ribu kasus. Ia pun meniai Lapor Mas Wapres hanya gimmick politik belaka. Mahfud pun hanya mendoakan layanan tersebut berhasil. “Itu bukan masalah Wapres, terus gimana nanganinnya kalau sehari da 10.000 orang? Tapi gakpapa, itu bagian dari gimmick politik aja, tidak papa, itu tidak jelek, ya mudah-mudahan berhasil,” ucap Mahfud MD.